Agenda Pengecekan Ratna Sarumpaet – Penyidik Direktorat Kriminil Umum Polda Metro Jaya udah periksa beberapa saksi dalam perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Info dari saksi-saksi itu sekarang ini tengah dianalisa penyidik.
” Tengah dianalisa serta dianev (kajian serta pelajari) pada info sejumlah saksi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kala diminta konfirmasi, Kamis (11/10/2018) .
Beberapa saksi yg sudah diminta info salah satunya pihak RS Bina Estetika, eks Ketua MPR Amien Rais sampai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Argo mengemukakan pihaknya belum juga mengagendakan kembali pengecekan pada saksi beda.
” Sesaat tidak ada lagi (ini hari) , tutur ia. Penyidik Polda Metro Jaya menentukan Ratna Sarumpaet jadi terduga penyebaran berita bohong alias hoaks buat bikin keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Ketentuan Hukum Pidana serta UU ITE.
Ratna jadi terduga selesai polisi terima laporan bab hoaks penganiayaan. Ratna memang mengaku kebohongannya selesai polisi memaparkan fakta-fakta pencarian rumor penganiayaan.