Argo Mengemukakan Uang Itu Ditangkap Dari Masa Di Petamburan – Polisi mengambil beberapa barang untuk bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) pagi hari di tiga tempat. Barang untuk bukti itu salah satunya ada amplop putih yg berisi beberapa uang.
” Barusan saya sampakan di Petamburan ada uang masuk di amplop serta ada nama-namanya (di) amplop buat siapa, uangnya Rp 200-500 ribu di amplop isi uang ini, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono terhadap wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019) .
Argo mengemukakan, uang itu ditangkap dari massa yg ditangkap di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak cuman uang dalam amplop, polisi pula menyelamatkan uang buat operasional massa.
Selanjutnya ada uang Rp 5 juta pula buat operasional buat yg di Petamburan, ” timpalnya.
Keseluruhan ada 257 orang yg diamankan di Petamburan, Gambir serta di muka Bawaslu, Jakarta Pusat pada pagi hari barusan. Mereka telah diputuskan jadi terduga.
” yg terkait dipakai kasus 170 KUHP, 212, 214, serta 218 KUHP. Yg di Petamburan dipakai Kasus 187 KUHP yakni pembakaran, ” kata Argo.