Kosmetik Tanpa Izin Edar Di Sita BPOM Dari 48 Toko Di Daerah Yogyakarta – Balai Besar Pengawasan Obat serta Makanan (BBPOM) Yogyakarta menarik 416 item atau 2. 936 paket produk kosmetik tanpa izin edar dan memiliki kandungan bahan beresiko. Kosmetik diambil alih dari 48 toko serta swalayan di lokasi DIY.
Kepala BBPOM Yogyakarta Sandra MP menyampaikan, beberapa ribu kosmetik itu ditertibkan dalam rencana operasi penertiban pasar dari kosmetik ilegal serta memiliki kandungan bahan beresiko. Operasi ini dikerjakan serentak di semua Indonesia semenjak tanggal 9 sampai 18 Juli 2018. Dalam operasi ini, BPPOM Yogyakarta menggandeng Dinas Kesehatan serta Satpol PP Yogyakarta.
” Dalam operasi sepanjang 10 hari itu ada 48 tempat jual kosmetik yang disasar. Ke-48 tempat ini menyebar dari swalayan, mal ataupun toko spesial yang jual kosmetik. Dari 48 fasilitas ada 21 fasilitas yang jual beberapa produk (kosmetik) memiliki kandungan bahan beresiko dan tidak mempunyai izin edar. Akan tetapi yang diketemukan umumnya produk kosmetik tanpa izin edar, ” tutur Sandra di Kantor BBPOM Yogyakarta, Senin (23/7).
Sandra menjelaskan dari 21 fasilitas itu, pihaknya mengambil alih 403 item atau 2. 907 paket produk kosmetik tanpa izin edar. Diluar itu diketemukan juga ada 29 paket terbagi dalam 13 item yang memiliki kandungan bahan beresiko dalam kosmetik itu.
” Ada 403 item atau 2907 paket produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi seputar Rp 89 juta. Untuk produk kosmetik yang memiliki kandungan bahan beresiko ada 29 paket terbagi dalam 13 item serta nilai ekonominya Rp 580 ribu. Hingga keseluruhan temuan operasi tempo hari ada 416 item serta 2. 936 paket dengan nilai ekonomi Rp 89. 576. 000, ” urai Sandra.
Sandra menuturkan dari razia kosmetik itu diketemukan juga produk kosmetik yang masuk public warning. Produk sejenis cream siang serta malam. Produk itu di produksi produsen di Serang, Banten serta telah digrebeg waktu lalu oleh BBPOM.
” Kandungan zat bahaya di kosmetik itu ada tiga yakni hidrokinon, asam retinoat serta mercury. Tiga zat tidak bisa ditambahkan ke kosmetik karena membahayakan kesehatan serta dapat menyebabkan kanker, ” tutup Sandra.