Messi Resmi Kena Denda Untuk masalah Pajak – Pengadilan resmi ganti hukuman pidana Lionel Messi atas masalah pajaknya dengan denda. Hukuman 21 bln. penjara Messi ditukar denda Rp 3, 8 miliar.
Messi terlilit masalah penggelapan pajak di Spanyol dengan ayahnya, Jorge Messi. Keduanya dinyatakan bersalah menggelapkan pajak sejumlah 4, 1 juta euro (Rp 61 miliar) dari pendapatan image rights pada th. 2007-2009, ke negara-negara tax havens di Belize serta Uruguay.
Jaksa penuntut umum lalu mendakwa Messi hukuman pidana sepanjang 21 bln.. Tetapi bintang Barcelona itu tidak harus mendekam dibalik penjara, karena hukumannya dibawah dua th.. Di Spanyol, hukuman penjara dibawah dua th. dapat ditukar dengan hukuman percobaan, dengan catatan tidak sempat miliki catatan kriminil terlebih dulu.
Pemain berjuluk La Pulga itu melakukan sidang kesaksian th. lantas serta pernah memajukan banding. Tetapi bln. lantas, Mahkamah Agung Spanyol menampiknya.
Sebagian minggu lantas, jaksa penuntut umum dilaporkan setuju merubah hukuman Messi jadi denda 252 ribu euro. Argumennya karna Messi tidak miliki catatan kriminil terlebih dulu dan telah melunasi tunggakan pajaknya.
Bacalah juga : Hukuman Penjara 21 Bln. untuk Messi Ditukar Denda Rp 3, 7 M
Pada Jumat (7/7/2017), hukuman itu resmi diputuskan. Hakim meyakinkan Messi hanya mesti membayar denda sebesar 252 ribu euro atau sekitaran Rp 3, 8 miliar. Jumlah itu adalah keseluruhan dari hitungan denda 400 euro /hari dalam waktu hukuman Messi. Sekian ditulis BBC.
Sesaat masalah Messi mulai selesai, bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo yang didakwa kejahatan sama terang belum juga dapat tenang. Masalah penggelapan pajaknya sejumlah 14, 7 juta euro masih tetap bergulir di pengadilan.
*kurs euro per 7 Juli 2017 : Rp 15. 289
(raw/raw)