Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Jaringan Narkoba Di Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah membuka jaringan peredaran narkotika type Metamfetamin dengan kata lain sabu jaringan Taiwan- Jakarta. Tanda bukti yang diamankan sejumlah 10. 191 gr atau lebih kurang 10 kg.
Satu tersangka berinisial LW tewas ditembak petugas karna coba merebut senjata petugas. Lalu, tersangka YCY berhasil diamankan petugas. Keduanya adalah warga negara Taiwan. Polisi juga membekuk satu warga negara Indonesia berinisial Y.
” Dengan aktivitas penyelidikan berhasil menangkap tiga tersangka, di mana satu tersangka dikerjakan aksi tegas oleh tim hingga kita dapat memperoleh tanda bukti 10 kg. Ke depan kalau siapa saja terlebih orang asing yang menginginkan mengedarkan narkoba untuk warga negara Indonesia juga akan ditindak tegas, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono waktu jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/11).
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan ke-3 tersangka lakukan transaksi di apartemen lokasi Jakarta. Polisi bekerjasama dengan pihak hotel.
” Kita memperoleh info ada sindikat dalam hal semacam ini sabu yang ada di lokasi Jakarta, serta kita ketahui kalau berdasar pada info juga akan ada transaksi di apartemen green pramuka city, ” kata Suwondo di tempat yang sama.
” Kita lihat berlangsung transaksi tersangka L serta Y, serta kita check ada 3 bungkus adalah narkoba type metafetamine atau umum diterangkan sabu, ” sambungnya.
Sesaat kepolisian masih tetap memburu tersangka berinisial KEKE yang berstatus warga negara Taiwan. Beberapa aktor didugakan pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Th. 2009 mengenai Narkotika