Home / Berita Umum / Surat Edaran Di Tanda Tangani Atas Nama Kepala Desa

Surat Edaran Di Tanda Tangani Atas Nama Kepala Desa

Surat Edaran Di Tanda Tangani Atas Nama Kepala Desa – Mendekati Hari Raya Idul Fitri mengedar surat diisi keinginan uang tunjangan hari raya (THR) dari oknum kepala desa ke entrepreneur di Karawang, Jawa Barat. Surat edaran itu di tandatangani atas nama kepala desa serta aparat Kecamatan.

Berdasar pada salinan surat yang di terima detikcom, surat itu disangka di tandatangani tiga kepala desa serta seseorang camat. Mereka yaitu Ana Priatna Kepala Desa Pancawati, Kuswedi Kepala Desa Cilamaya, Herman Syuhada Kepala Desa Mekarmaya serta Dede Ilyas Camat Purwasari.

Desa Pancawati, Kecamatan Klari umpamanya keluarkan surat permintaan THR pada entrepreneur bengkel pada 28 Mei 2018. Lewat surat nomor 470/005/Ds/2018, pemerintah Desa Pancawati memohon pertolongan THR untuk 63 piranti desa, terbagi dalam 32 ketua RT, 10 ketua RW, 10 Linmas, 5 Kepala Dusun serta 6 staff desa.

Surat seirama juga di keluarkan pemerintah Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Pada 1 Juni 2018, mengedar surat tentang permintaan pertolongan THR yang di tandatangani Herman Syuhada Kepala Desa Mekarmaya.

Permintaan pertolongan keamanan serta logistik juga keluar dari pemerintah Kecamatan Purwasari. Lewat surat nomor 503/Kec/2018, Kecamatan itu memohon pertolongan dana serta logistik untuk cost operasional aktivitas pengamanan mudik serta arus balik. Di keluarkan 28 Mei 2018, surat itu di tandatangani Dede Ilyas, Kasi Trantib Kecamatan Purwasari.

Alek Sukardi, Sekjen Asosiasi Piranti Desa Semua Indonesia (Apdesi) Karawang membetulkan peredaran surat itu. Ia memohon pihak berwenang menyelidiki surat itu.

” Saya telah saksikan suratnya. Ada empat. Harusnya kades tidak di tandatangani hal tersebut. Tapi surat itu butuh diselidiki selanjutnya. Dapat saja surat itu palsu, tidak dari Kades, ” tutur Alek waktu di konfirmasi detik selesai apel Tiga Pilar di Mapolres Karawang, Selasa (5/6/2018).

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyayangkan aksi beberapa aparat itu. Ia mengakui telah memberi teguran keras pada beberapa kades itu.

” Kami sangat menyayangkan. meskipun beberapa pimpinan desa ini dekat dengan entrepreneur di wilayahnya tapi itu (memohon thr) dengan bentuk intimidasi, pengancaman serta surat tidak dibenarkan, ” kata Cellica waktu didapati ditempat yang sama.

Ia mengakui telah berkomunikasi dengan Saber pungli Kabupaten Karawang ihwal hal tersebut. ” Tempo hari saberpungli telah komunikasi dengan saya berkaitan problem itu karna telah termasuk juga pungli. Saya telah menulis surat segera pada yang berkaitan agar tidak mengulangi sekali lagi tindakannya, ” kata Cellica.

About admin