70 Trenggiling Yang Akan Diseludupkan Berhasil Di Gagalkan Di Riau – Direktorat Reserse Kriminil Teristimewa Polda Riau menggagalkan penyelundupan 70 trenggiling. Hewan bersisik itu dibawa memakai mobil Xenia oleh dua pemeran bernama Ali serta Ijup, warga Kabupaten Kuantan Singingi.
” Trenggiling hidup sukses diamankan polisi, tersebut dengan sisiknya. Area penangkapan di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan, ” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan selagi jumpa pers didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (31/10) .
Penangkapan itu dijalankan pada Senin (30/10) . Kepolisian mencegat kendaraan mobil Xenia selagi melintas di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dua pemeran pernah ikut serta perbuatan kejar-kejaran dengan polisi.
Operasi penangkapan ini di pimpin Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminil Teristimewa. Sehabis mobil digeledah, diketemukan jumlah 70 trenggiling dengan berat 301 kg. Sedang teristimewa sisiknya saja, diketemukan 4 kg.
Tanda untuk bukti trenggiling hidup serta sisik itu dapat diselundupkan Ijup serta Ali ke luar negeri. Terbongkarnya persoalan ini sehabis aparat berwajib memperoleh info dari penduduk perihal terdapatnya usaha hewan bersisik ekonomis itu.
Buat membeberkan persoalan itu, polisi melaksanakan penyelidikan sepanjang dua minggu, sampai pemeran sukses di tangkap. Tanda untuk bukti trenggiling serta kulitnya itu bernilai Rp 200 juta.
” Ke dua tersangka ini pengepul serta jaringan penjual satwa yang dilindungi. Satu hewan seberat 1 kg dari pengepul di bandrol Rp 300 ribu, sehabis terlepas ke tangan konsumen itu harga nya Rp 600 ribu, ” kata Gidion.