Gerebek Pabrik Rumahan Sabu di Bogor, Polisi Amankan 3 Orang – Polisi menggerebek pabrik rumahan sabu di Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Tiga orang berinisial J, Y serta UA diamankan dengan tanda bukti 1,5 kg sabu.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky Pastika mengemukakan, pengungkapan pabrik rumahan dikerjakan sesudah polisi mempelajari laporan warga saat 1 bulan.
Di area, polisi mengamankan tanda bukti sabu seberat 276 gr yang baru di produksi serta 7 paket sabu dengan keseluruhan berat 9 gr yang siap edar. Polisi ikut mengambil beberapa bahan kimia serta alat-alat yang dipakai buat menghasilkan sabu. Pria berinisial J diamankan.
“Dari sana lalu dikerjakan peningkatan serta tangkap dua pemeran berinisial Y serta UA di dua area tidak sama. Y diamankan di Grand Depok City dengan barangbukti sabu seberat 1 kg, sesaat UA diamankan di Bojonggede Bogor dengan barangbukti 21 paket sabu seberat 246 gr,” jelas Dicky di Mapolres Bogor, Kamis (14/2/2019).
“Jadi keseluruhan tanda bukti yang kita amankan lebih kurang 1,5 kg sabu serta terduga yang kita amankan ada 3 orang,” sambungnya.
Dari kontrol sesaat, pemeran menyatakan pabrik rumahan, udah beroperasi saat 4 bulan.
“Tetapi ini tetap kita ciptakan. Kita tetap akan susuri jaringanya. Tetapi sedikitnya dengan pengungkapan ini kita udah selamatkan lebih kurang 12 ribu penduduk Bogor dari peredaran narkoba ini,” papar Dicky.