Home / Berita Umum / Melerai Polisi Ini Malah Tertusuk

Melerai Polisi Ini Malah Tertusuk

Melerai Polisi Ini Malah Tertusuk – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tangkap pemeran penusukan anggota polisi, Bripka Aris Triyogo yang tengah berusaha melerai kemelut di kafe Nad’s di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Barat.

Korban merupakan anggota Kunci Service Kepolisian (SPK) Polsek Bekasi Selatan.

Dirinya ditusuk pakai pecahan botol oleh pengunjung kafe Nad’s pada Minggu (12/8) jam 02. 15 WIB.

Pemeran yang langsung kabur tuntas jalankan penusukan setelah itu sukses ditangkap di kediamannya di Jalan Kenanggan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

“Pelaku selepas jalankan pemukulan dan penusukan sempat kabur, tim kami langsung ada ke TKP dan sukses kami tangkap pada Minggu (12/8) siang jam 13. 00 siang. Pemeran bernama Sukirman Rahwarin (28), ” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Selasa (14/8).

Jairus memaparkan awal moment itu pada saat berjalan kemelut antar pengunjung di kafe NAD’S di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi Barat.

“Awal-awal ada ribut antar pengunjung cafe, takut kemelut berjalan lama dan semakin parah pihak kasir cafe hubungi Polisi, nah korban ini ada langsung ke ruang kemelut, ” katanya.

Tuntas dihubungi, Aris menjadi anggota SPK Polsek Bekasi Selatan mendatangi ruang untuk melerai perkelahian itu.

“Saat melerai mereka yang tengah ribut anggota kami malah dianiaya, dikira oleh empat pemeran, diantaranya pemeran malah melukai anggota sampai bagian bawah kuping robek sebab ditusuk pecahan botol. Korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi, saat ini kondisinya telah jadi baik, ” kata Jarius.

Dia memaparkan pemeran mengaku tidak mengetahui orang yang melerai kemelut di Kafe Nad’s merupakan anggota kepolisian.

“Dia engga tahu jika yang melerai itu anggota kepolisian kemungkinan dalam situasi mabuk juga. Soalnya anggota kami juga pakai jaket sampai tidak terlihat menjadi anggota polisi, ” tangkisnya.

Selain itu kepolisian sampai sekarang ini konsisten menginginkan empat tersangka yang berbeda yang jalankan penganiayaan pada anggota Polri.

“Kami konsisten jalankan penambahan, dikira ada empat pemeran yang berbeda yang jalankan penganiayaan, ” katanya.

Jarius menyampaikan konsisten mengerti pembawa kemelut itu. Namun, dia mengira kemelut di kafe Nad’s lantaran hal sepele.

“Kemungkinan beberapa pengunjung dalam keadaan mabuk bersenggol-senggolan yang selesai kemelut dan melukai korban, ” katanya.

Sebab perbuatanya pemeran dimanfaatkan Clausal 170 dan 351 KUHP berkaitan penganiayaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

About admin