Polisi Lakukan Pemburuan Pada Tahanan Yang kabur – Satu orang tahanan narkoba di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Arhan Nurdin (28) , kabur selesai melakukan sidang di PN Sekayu. Ia kabur dengan menyebabkan kerusakan jendela mobil tahanan.
Kabar yang diterima detikcom, Arhan kabur dari mobil tahanan Kejaksaan pada Kamis (11/7) , kurang lebih Jam 18. 30 WIB. Kaca mobil dipecahkan Arhan memakai busi yang udah disiapkan sejak mulai awal.
Sehabis Arhan turun dari mobil tahanan, nyata-nyatanya udah ada sepeda motor yang mengekori dari belakang. Ia langsung tancap gas serta kabur.
” Insiden itu benar, itu tahanan di Kejaksaan (Sekayu) . Tahanan itu kabur sehabis sidang, ia pecahkan kaca mobil, ” kata Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Deli Haris , Jumat (12/7/2019) .
Atas insiden itu, penyidik udah lakukan olah TKP dan periksa beberapa saksi, terhitung petugas menjaga di mobil tahanan kejaksaan sejenis bis itu.
” Tahanan perkara narkoba, kami udah olah TKP serta saat ini konsentrasi pada pemburuan. Laporan itu awal diterima Ibu Kapolres (AKBP Andes Purwanti) , ” kata Deli Haris.
Untuk didapati, Arhan Nurdin sebagai napi perkara pembunuhan di Kota Lubuklinggau. Tapi sejak mulai 2 tahun yang kemarin ia diberikan di Lapas Kelas II B Sekayu. Dalam melakukan waktu tahanan, Arhan berulah berkat turut serta perkara narkoba di lapas.
Arhan kala itu diamankan jejeran Lapas Kelas II B Sekayu sewaktu memakai sabu bersama dengan tiga kawannya April kemarin.
Arhan memperoleh sabu dari satu orang pengunjung melalui langkah diselinapkan dalam pempek. Oleh karena itu, Arhan harus melakukan sidang kembali.