Home / Kriminal / Polisi Tangkap Mahasiswi Pengedar Ekstasi

Polisi Tangkap Mahasiswi Pengedar Ekstasi

Polisi Tangkap Mahasiswi Pengedar Ekstasi – Polisi Tampan, Pekanbaru, menyelamatkan dua orang pengedar narkoba type ekstasi. Salah satu orang pemeran yang diamankan sebagai mahasiswi.

” Ke dua pemeran udah ditangkap di Mapolsek Tampan. Mereka ini jadi pengedar narkoba type pil ekstasi dengan tanda untuk bukti 98 butir, ” kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban, Minggu (14/7/2019) .

Juper memperjelas, awalannya faksinya terima info dari masyarakat ada pengedar narkoba. Dari info itu, dibuat club buat lakukan penyamaran jadi konsumen.

” Club kita mengabari pemeran Emilkan Oktavia. Di setujui buat lakukan transaksi di Jl SM Amin, ” kata Juper.

Transaksi jual beli ini, sambungnya, dikerjakan pada Jumat (12/7) . Pemeran waktu itu tawarkan harga Rp 250 ribu per butir.

” Pemeran mahasiswa barusan mengirimkan 98 butir ekstasi terhadap club kami yang menyamar dalam mobil. Waktu itu pemeran kita tangkap, ” kata Juper.

Dari info Emilka jika tanda untuk bukti itu ia temukan dari temannya bernama Kamal Ruzman (26) . Pria ini rupanya yang mengirimkan Emilka dengan mobilnya.

” Dari info itu, club langsung meringkus pria yang tunggu dalam mobil barusan. Kedua-duanya langsung kita amankan, ” kata Juper.

Dari info terduga Kamal, lanjut Juper, mengatakan memperoleh tanda untuk bukti dari temannya bernama Okta. Kamal masyarakat Kabupaten Bengkalis ini membelinya seharga Rp 150 ribu per butir. Ia berbarengan mahasiswi asal Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengedarkan barang haram itu.

” Kita kerjakan pelacakan atas nama Okta sebagai penyuplai. Tapi pemeran udah kabur, saat ini statusnya kita tentukan jadi DPO. Masalah ini masih kita bangun , ” tutup Juper.

About admin