Santri di Jember Hamil 4 Bulan, Diduga Dicabuli Seorang Kiai – Seseorang kiai di Desa Kasilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember diamuk massa karena disangka mencabuli santrinya. Tragisnya, pencabulan itu dikerjakan sampai si santri memiliki kandungan 4 bulan.
” Ada seputar 50 orang yang hadir ke pondok pesantren untuk mencari kehadiran kiai itu. Kiai tersebut bukan pengasuh pondok pesantren itu, tetapi memang masih tetap ada jalinan kekerabatan dengan pengurus pondok pesantren. Kiai itu sampai kini miliki pondok pesantren sendiri. Menjadi barusan massa hadir ke pondok pesantren punya kerabat kiai ini karena dia kebetulan berada di sana, ” jelas Kapolsek Wuluhan AKP Zainuri, Senin (27/8/2018).
Menurut Zainuri, kehadiran massa ialah untuk memohon pertanggungjawaban kiai berinisial IB (40) ini yang mengakibatkan korbannya sekarang hamil 4 bulan.
” Korbannya anak wanita yang masih tetap berumur 14 tahun, masyarakat Desa Grenden, Kecamatan Puger. Di ketahui hamil sesudah dia pulang ke tempat tinggalnya, ” tutur Zainuri.
Bahkan juga situasi sudah sempat memanas sampai sudah sempat berlangsung pemukulan pada IB.
” Memang benar ada pemukulan, korban alami luka robek pada mata samping kanan, ” papar Zainuri.
Petugas Polsek Wuluhan, lanjut Zainuri, pada akhirnya sukses mengevakuasi IB dari kepungan massa. Sekarang ini IB telah ditangkap di Mapolres Jember.
” Langsung dibawa ke Polres Jember. Kasusnya juga diakukan penyidik Polres. Kita barusan mengamankan saja, supaya tidak berlangsung tindakan anarkis massa, ” pungkasnya.
Zainuri sendiri mengakui tidak paham persis urutan pendapat pencabulan itu karena keluarga korban belumlah melapor. Ia cuma mendapatkan info jika sampai kini telah ada usaha kekeluargaan untuk merampungkan permasalahan itu akan tetapi hal seperti ini menjumpai jalan buntu.
” Sampai kini memang belumlah ada laporan. Mungkin pihak keluarga malu. Info yang masuk telah ada usaha kekeluargaan, tetapi tidak berhasil. Untuk lebih detilnya silahkan ke Polres Jember karena yang mengatasi Polres Jember, ” pungkas Zainuri.