Home / Berita Umum / Semua Keputusan Ada Di Kemenhub

Semua Keputusan Ada Di Kemenhub

Semua Keputusan Ada Di Kemenhub – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan tengah menyediakan koreksi dua ketentuan terkait ojek online (ojol) .

Dua peraturan yang disebut ialah, Ketentuan Menteri Perhubungan Nomer 12 Tahun 2019 terkait Perlindungan Keselamatan Pemakai Sepeda Motor yang Dipakai untuk Keperluan Orang serta Ketetapan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomer KP 348 terkait Arahan Hitungan Cost Layanan Pemakaian Sepeda Motor Yang Dipakai Untuk Keperluan Orang Yang Dikerjakan Dengan Aplikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menyampaikan ada dua point yang akan dimasukkan dalam koreksi peraturan itu. Pertama, sangsi untuk perusahaan penyuplai layanan aplikasi ojek online alias aplikator yang tdk taati peraturan. Ke dua, ketentuan berkaitan disc. atau promosi yang ditawarkan aplikator.

” Sebenarnya dari saat ini kami udah sediakan pada wording (kalimat) baru, koreksi baru untuk PM 12 termasuk juga Kepmentri 348. Pertama tersangkut sangsi udah kami sediakan, ke dua tersangkut permasalahan disc. itu sudah kami sediakan, ” tuturnya, Kamis (16/5) .

Dia menjelaskan koreksi peraturan ojek online akan menanti hasil mendalam dari survey. Kemenhub sekarang ini mengerjakan dua survey atas pemberlakuan ketentuan baru itu. Survey pertama dikerjakan Tubuh Analisis serta Peningkatan Pertahanan (Balitbang) Kemenhub .

Selain itu yang ke dua, dikerjakan dan instansi survey berdiri sendiri. Hasil survey itu nanti akan jadikan rujukan untuk pelajari ketentuan yang ada.

Untuk yang dikerjakan Balitbang, sekarang ini survey udah tuntas. Survey membuktikan jika pengemudi ojek online lewat cara rata-rata mengakui bahagia atas ketentuan pengesahan harga baru yang dikerjakan Kementerian Perhubungan saat lalu.

Dan dari bagian costumer, dia menyebutkan sekitar 60 % responden menyebutkan ikhlas dengan berlakunya harga baru.

” Hasil survey Balitbang Kemenhub yang udah kami hidangkan pada Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) itu lihat bagaimana persepsi, pemikiran, serta tanggapan pasar ataupun pengemudinya, ” tuturnya.

Dan yang dikerjakan instansi berdiri sendiri, hasil survey akan diberikan pada tanggal 18 Mei 2019.

About admin