Home / Berita Umum / Seorang Bapak Cabuli Anak Sendiri

Seorang Bapak Cabuli Anak Sendiri

Seorang Bapak Cabuli Anak Sendiri – Satreskrim Polres Malang tangkap bapak bejat, Suis Muhcahyo (38) masyarakat Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo.

Suis dilaporkan istrinya sendiri dengan dakwaan pencabulan pada anak kandungnya. Korban merupakan BCI (18).

” Perbuata bejat itu dikerjakannya waktu istri serta anak ada di kamar terpisah. Dia masuk serta memaksa bersetubuh dengan anaknya dengan paksa, ” tutur Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kanit Uppa Satreskrim Polres Malang.

Dalam laganya, si bapak bejat tetap meneror akan tinggalkan ibu korban bila menampik disetubuhi.

Sekarang BCI tengah hamil enam bulan serta sangat terpaksa memikul malu atas perbuatan bapak kandungnya itu.

Menurut pernyataan Suis, tindakan bejatnya telah dikerjakan semenjak tiga tahun lantas, waktu korban kelas 9 SMP.

” Telah sekitar 3x didalam rumah serta 2x dikerjakan didalam rumah kontrakan Surabaya, ” kata Suis.

Atas tindakannya, terduga dijaring masalah 81 juncto masalah 76D serta masalah 82 juncto 76E, undang-undang nomer 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak, dengan ancaman hukuman optimal 15 tahun kurungan penjara.

About admin